Permohonan Dikabulkan, Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno Dianggap Tak Pernah Ada

Ari Kurniawan | 18 Desember 2013 | 14:27 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KEINGINAN Asmirandah untuk membatalkan pernikahannya dengan Jonas Rivanno kesampaian.

Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (18/12) siang, majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, mengabulkan permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan oleh Andah.

"Alhamdulillah, permohonan kami sudah dikabulkan, di mana perkawinan mbak Andah dan mas Jonas sudah dibatalkan. Kami harap semua masalah berakhir dengan baik, tidak ada yang dirugikan dan mereka bisa menjalani kehidupan masing-masing dengan baik," tutur Afdal Zikri, kuasa hukum Andah, usai sidang.

Pada kesempatan itu, Afdal kembali menjelaskan soal status Andah usai adanya putusan pembatalan nikah ini.

"Status (Andah dan Vanno) kembali seperti semula. Kalau cerai ada status janda dan duda, kalau ini tidak ada, enggak ada masa iddah juga," tegasnya.

Andah dan Vanno menikah secara Islam pada 17 Okober 2013. Namun permasalahan kemudian muncul karena Vanno menutupi statusnya sebagai mualaf. Belakangan baru diketahui bahwa dia sudah kembali ke keyakinannya yang lama.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait